Jokowi Teken Perpres No 21 Tahun 2023 Atur ASN Bisa Kerja dari Mana Saja, Apa Syaratnya?

South Africa News News

Jokowi Teken Perpres No 21 Tahun 2023 Atur ASN Bisa Kerja dari Mana Saja, Apa Syaratnya?
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 63%

Jokowi Teken Perpres No 21 Tahun 2023 Atur ASN Bisa Kerja dari Mana Saja, Apa Syaratnya? TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara . Peraturan yang ditandadatangi pada Rabu, 12 April 2023 tersebut mengatur fleksibilitas soal hari kerja dan tempat kerja ASN. Beleid itu mengatur di antaranya soal ASN dapat work from anywhere atau bekerja dari mana saja.

Aturan Work from Anywhere bagi ASN- ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel - Pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi fleksibelsecara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jokowi: Perpres Hak Keuangan untuk Pegawai IKN Akan Kita PercepatJokowi: Perpres Hak Keuangan untuk Pegawai IKN Akan Kita PercepatJokowi mengungkapkan, perpres tersebut telah dibicarakan dengan kementerian dan lembaga terkait pada Rabu (12/4/2023).
Read more »

Jokowi: Perpres Hak Keuangan Pegawai IKN Akan Dipercepat |Republika OnlineJokowi: Perpres Hak Keuangan Pegawai IKN Akan Dipercepat |Republika OnlineOtorita IKN memastikan akan memercepat pembayaran gaji pegawai.
Read more »

Gaji Pegawai IKN Belum Cair, Jokowi Minta Perpres Terkait Segera DirampungkanGaji Pegawai IKN Belum Cair, Jokowi Minta Perpres Terkait Segera DirampungkanJokowi meminta seluruh pihak terkait untuk segera menyelesaikan perpres yang mengatur gaji atau upah pegawai IKN.
Read more »

Jokowi sebut Perpres gaji pegawai IKN perlu konsolidasi kementerianJokowi sebut Perpres gaji pegawai IKN perlu konsolidasi kementerianPresiden mengaku belum menerima draf perpres yang mengatur pembayaran gaji pegawai eselon I ke bawah di Otorita IKN sehingga belum ditandatangani untuk segera disahkan.
Read more »

Ternyata, Ini Alasan Jokowi Belum Teken Perpres Gaji Pegawai IKNTernyata, Ini Alasan Jokowi Belum Teken Perpres Gaji Pegawai IKNPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum meneken aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai hak keuangan pegawai Otorita Ibu Kota Negara alias IKN Nusantara. Dia menyebut masih ada konsolidasi antar-kementerian.
Read more »

Perpres Gaji Pegawai IKN Belum Terbit, Jokowi: Perlu Konsolidasi Antar KementerianJokowi mengaku sampai hari ini belum bisa menjamin waktu gaji pegawai Ibu Kota Nusantara atau IKN bisa segera cair.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 18:36:25