Dikutip dari PP No 8/2023 tersebut, Rabu (22/2/2023), pembubaran tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadian Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya pada 2 Juni 2022.
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines . Pembubaran Badan Usaha Milik Negara aviasi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2023 tengan Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Merpati Nusantara Airlines.
Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian PT Merpati Nusantara Airlines dengan demikian Merpati bisa terbang lagi. "Kalau selama ini enggak ada niatnya, dari 2014 masih kosong aja, belum ada niat satu sen pun," kata David saat ditemui di Menara Mandiri, Jakarta, Kamis . Menurut dia, penantian 8 tahun untuk pencairan pesangon bukan waktu yang sebentar. David ingin seluruh eks karyawan Merpati Nusantara bisa segera mendapatkan keadilan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pailit, Merpati Airlines Dibubarkan PresidenPT Merpati Nusantara Airlines bubar karena dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya
Read more »
Proses Pembubaran Merpati Dilakukan Sampai Tahun 2027Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines.
Read more »
Breaking! Jokowi Resmi Bubarkan Maskapai MerpatiPresiden Joko Widodo resmi membubarkan maskapai Merpati Airlines.
Read more »
Menag Sesalkan Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung, Minta MusyawarahMenag Yaqut menyesalkan aksi pembubaran jemaat gereja di Lampung saat peribadatan berlangsung. Dia menekankan persoalan itu harus diselesaikan musyawarah.
Read more »
Soal Pembubaran Ibadah, Menag: Pemda Harus Proaktif Berikan IzinSoal Pembubaran Ibadah, Menag: Pemda Harus Proaktif Berikan Izin. Jika ada umat beragama yang belum bisa mendirikan rumah ibadah karena belum terpenuhinya persyaratan, PBM memberi mandat kepada Pemerintah Daerah untuk memfasilitasinya.
Read more »
Viral Pembubaran Ibadah di Gereja Lampung, Menag: Tidak Perlu Ada Pelarangan | merdeka.comMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyesalkan kembali munculnya polemik kegiatan ibadah umat beragama
Read more »