(Jokowi memerintahkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah untuk mempermudah aturan pencairan dana jaminan hari tua (JHT).
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin .
“Tadi pagi, bapak Presiden sudah memanggil Pak Menko Perekonomian dan Ibu Menteri Tenaga Kerja. Dan bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT disederhanakan dan dipermudah,” kata Pratikno. Sehingga, lanjut Pratikno, dana JHT bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit seperti sekarang ini. Terutama bagi pekerja yang sedang menghadapi pemutusan hubungan kerja .Penyederhanaan aturan pencairan dana JHT ini, menurut Pratikno akan diatur lebih lanjut, apakah melalui revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 22 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran JHT atau melalui regulasi lainnya.
“Jadi bagaimana nanti pengaturannya, akan diatur lebih lanjut di dalam revisi peraturan menteri tenaga kerja atau regulasi lainnya,” ujar Pratikno.Ditegaskan, instruksi ini dilakukan karena Jokowi terus mengikuti aspirasi para pekerja. Jokowi, kata Pratikno, memahami keberatan dari para pekerja terhadap peraturan menteri tenaga kerja tersebut.
“Tapi di sisi lain bapak presiden mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi. Ini penting sekali dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas,” terang Pratikno.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polemik JHT, Stafsus Menaker: Presiden Jokowi Tahu Aturan Baru | Finansial - Bisnis.comPresiden Joko Widodo dipastikan mengetahui aturan baru mengenai ketentuan pencairan dana pada program Jaminan Hari Tua (JHT) baru dapat dilakukan setelah berusia 56 tahun mulai Mei 2022 mendatang.
Read more »
Sebut Jokowi Tahu Soal Permenaker JHT, Stafsus Menaker: Tak Akan Lolos Kalau Tidak Approve'Pastilah (diketahui Presiden). Apalagi situasi seperti ini kok, masak presiden enggak mendengarkan?' kata Dita
Read more »
Jokowi Perintahkan Persyaratan Pembayaran JHT Disederhanakan!Presiden Jokowi meminta tata cara dan persyaratan pembayaran JHT disederhanakan dan dipermudah.
Read more »
Jokowi Tak Perlu Persetujuan DPR untuk Angkat Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara | merdeka.comTenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menjelaskan Jokowi nantinya cukup memberitahukan kepada DPR soal sosok yang akan mengisi posisi itu. Sehingga, tidak ada mekanisme fit and proper test yang dilakukan DPR layaknya penetapan Kapolri atau Panglima TNI.
Read more »
Pesan Jokowi dan Megawati untuk Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto | Kabar24 - Bisnis.comAndi Widjajanto resmi dilantik sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Senin, 21 Februari 2022.
Read more »
Jokowi Tunjuk Andi Widjayanto Jadi Gubernur Lemhannas, Qodari: Sudah TepatM Qodari menyatakan dipilihnya Andi Widjayanto sebagai Gubernur Lemhannas merupakan pilihan yang tepat. Selengkapnya: 👇 Lemhanas
Read more »