Presiden Jokowi memberikan sinyal terkait kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berasal dari kalangan nonpartai politik. Selengkapnya: 👇 KepalaOtoritaIKN
beserta jajaran pengurus Partai Nasdem, Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan pemindahan Ibu Kota Negara dari Kota Jakarta ke Kota Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Saya ingin menyampaikan kenapa sih ibu kota harus pindah,” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam peresmian Kantor DPP Nasdem di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa . Menurutnya, negara Indonesia adalah negara besar yang memiliki 17.000 pulau, 514 kabupaten/kota, dan 34 provinsi. Bila dilihat dari populasinya, daerah yang populasinya terbanyak ada di Pulau Jawa yaitu sekitar 56% atau 156 juta penduduk.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jakarta Masih Ibu Kota sampai Jokowi Terbitkan Keppres IKN NusantaraJakarta masih berstatus Ibu Kota Negara sampai Presiden Jokowi menerbitkan Keppres tentang penetapan pemindahan ibu kota ke Nusantara.
Read more »
15 April, Tenggat Waktu Jokowi Pilih Kepala Otorita IKNJokowi memiliki waktu hingga 15 April 2022 untuk mengumumkan nama pemimpin ibu kota negara baru.
Read more »
Jokowi Teken UU IKN, Ini Luas Cakupan Wilayah Ibu Kota NusantaraBerdasarkan Pasal 6 UU IKN, wilayah daratan Nusantara memiliki luas sekitar 256.142 hektare dan perairan laut seluas 68.189 hektare. | Nasional IKN
Read more »
Ini Sumber Dana Pembangunan Otorita IKN Menurut UU yang Diterbitkan JokowiPresiden Jokowi menyebut proyek pemindahan ibu kota negara baru bakal menelan anggaran hingga Rp 501 triliun, dari mana sumber dananya? TempoNasional
Read more »
Jokowi Tak Perlu Persetujuan DPR untuk Angkat Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara | merdeka.comTenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menjelaskan Jokowi nantinya cukup memberitahukan kepada DPR soal sosok yang akan mengisi posisi itu. Sehingga, tidak ada mekanisme fit and proper test yang dilakukan DPR layaknya penetapan Kapolri atau Panglima TNI.
Read more »