PRESIDEN Joko Widodo mengimbau kepada seluruh pejabat negara, pejabat BUMN, seluruh perusahaan swasta, dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
PRESIDEN Joko Widodo mengimbau kepada seluruh pejabat negara, pejabat BUMN, seluruh perusahaan swasta, dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional .
"Alhamdulillah, saya bersama Bapak Wakil Presiden dan para Pimpinan Lembaga serta para menteri, para Gubernur, Bupati dan Walikota bisa tetap berzakat di tengah pandemi. Berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita utamanya bagi para mustahik," ujar Presiden.
"Gerakan Cinta Zakat yang telah Bapak Presiden luncurkan pada Ramadan tahun yang lalu tepatnya 15 April 2021 M atau 3 Ramadhan 1442 H, telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap kinerja pengumpulan zakat secara nasional. Pada 2021, total pengumpulan ZIS DKSL Nasional mencapai Rp14 triliun, meningkat cukup besar dari tahun sebelumnya.
Dalam rangka mendukung pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi lanjut, Noor, Baznas berkomitmen berfokus pada program pengentasan kemiskinan dengan memprioritaskan program ekonomi, kesehatan, dan beasiswa terutama untuk para yatim piatu yang ditinggal wafat oleh orang tuanya akibat Covid-19.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Presiden Jokowi Serahkan Zakat kepada Baznas, Realisasi Zakat 2021 Capai Rp 14 TriliunRealisasi pengumpulan dana zakat secara nasional sebesar Rp 14 triliun pada 2021, naik 33,8 persen dari tahun sebelumnya. Baznas menargetkan pengumpulan zakat pada 2022 sebesar Rp 26 triliun dari potensi Rp 327 triliun
Read more »
Presiden Jokowi Harap Zakat Dikumpulkan BAZNAS Bantu Warga Kesulitan Akibat Pandemi | merdeka.comPresiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin membayar zakat penghasilan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Jokowi menjelaskan, berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki, dan kebahagiaan antar manusia.
Read more »
Presiden dan Wapres Serahkan Zakat lewat BaznasJokowi menegaskan berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan kebahagiaan kepada saudara-saudaranya, terutama para mustahik.
Read more »
Gerakan Cinta Zakat, Bupati Kuningan Ajak Warganya Berzakat Lewat Baznas |Republika OnlineSeluruh ASN masyarakat diajak untuk menyalurkan zakat melalui badan resmi
Read more »
Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah 1443 H di Jawa Barat dari BaznasHal tersebut tertuang di dalam surat edaran Baznas dengan Nomor 236/BAZNAS-JABAR/IV/2020 tentang Besaran Zakat Fitrah.
Read more »