Jokowi Bentuk Tim Pemantau Pelanggaran HAM, Diketuai Sesmenkopolhukam

South Africa News News

Jokowi Bentuk Tim Pemantau Pelanggaran HAM, Diketuai Sesmenkopolhukam
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Presiden Jokowi terbitkan Keppres tentang Tim Pemantau Pelanggaran HAM. Tugas dari tim pemantau ini adalah penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM.

berat ini diketuai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso. Keppres ditetapkan pada Rabu, 15 Maret kemarin.

"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi pasal 14 Keppres Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM yang Berat ini. Di hari yang sama, Jokowi juga mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat. Instruksi tersebut ditujukan kepada hampir seluruh menteri. Yaitu Menko Polhukam; Menko PMK; Mendagri; Menlu; Menag; Menkumham; Menkeu; Mendikbud Ristek; Menkes; Mensos; Menaker; Menteri PUPR; Mentan; Menteri BUMN; Menteri Koperasi dan UMKM; Menparekraf/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan rekomendasi Tim PPHAM berupa: . memulihkan hak korban atas peristiwa yang berat secara adil dan bijaksana; dan . mencegah agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi," bunyi poin pertama Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tersebut.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Tim pemantau temukan perusahaan bayar upah di bawah UMK di KudusTim pemantau temukan perusahaan bayar upah di bawah UMK di KudusTim pemantau kepatuhan perusahaan di Kabupaten Kudus, Jateng temukan sejumlah perusahaan langgar ketentuan pembayaran upah kepada pekerja karena membayar di bawah UMK.
Read more »

Kapolda DIY Sebut Oknum Anggota Diduga Penganiaya Tersangka Klitih Telah Diperiksa |Republika OnlineKapolda DIY Sebut Oknum Anggota Diduga Penganiaya Tersangka Klitih Telah Diperiksa |Republika OnlineKomnas HAM menyimpulkan ada pelanggaran HAM oknum polisi terhadap pelaku klitih.
Read more »

Daftar Lengkap Tim yang Lolos 8 Besar Liga Champions 2022-2023: Italia 3, Inggris 2 TimDaftar Lengkap Tim yang Lolos 8 Besar Liga Champions 2022-2023: Italia 3, Inggris 2 TimNapoli dan Real Madrid menjadi dua tim terakhir yang lolos ke babak 8 besar Liga Champions.
Read more »

Dugaan Gratifikasi Wamenkum HAM Dilaporkan ke KPK, Pakar Minta Jokowi Turun TanganDugaan Gratifikasi Wamenkum HAM Dilaporkan ke KPK, Pakar Minta Jokowi Turun TanganLangkah Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) ke KPK mendapat respons dari sejumlah pihak
Read more »

Jokowi Ikuti Coklit, Pemilu 2024 Berlangsung Sesuai JadwalJokowi Ikuti Coklit, Pemilu 2024 Berlangsung Sesuai JadwalProses coklit Jokowi serta Iriana Jokowi adalah salah satu rangkaian tahap Pemilu 2024.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 21:22:15