Jika Covid-19 Berubah Endemi, Pembiayaan Pasien Bukan dari Pemerintah Lagi
PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkap perubahan skema pembiayaan penanganan pasien Covid-19 di Indonesia.
Ini terjadi setelah dua tahun terakhir, pemerintah Indonesia bertanggungjawab terhadap pembiayaan pasien Covid-19. Dalam detailnya, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu, menilai pandemi Covid-19 akan segera menuju tahap endemi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Selaras dengan Menko PMK, Kemenkes Konfirmasi BPJS Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Jika Sudah EndemiJika Covid-19 di Indonesia sudah memasuki fase endemi, Kemenkes mengatakan, biaya perawatan pasien Covid-19 akan menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan
Read more »
Jika Covid-19 Jadi Endemi, Penanganannya Jadi Seperti Penyakit BiasaMenko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, apabila Covid-19 menjadi endemi, maka penanganannya akan menjadi seperti penyakit biasa.
Read more »
Menko PMK: Jika Sudah Endemi, Penanganan COVID-19 Seperti Penyakit BiasaIndonesia melakukan transisi menuju fase endemi COVID-19. Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut nantinya penanganan Covid-19 akan jadi seperti penyakit biasa.
Read more »
Korea Utara Klaim Capai Hasil Baik Penanganan Covid-19Korea Utara (Korut) mengatakan pada Jumat (20.5.2022), bahwa mereka mencapai hasil yang baik dalam perang melawan wabah COVID-19 pertama yang dikonfirmasi di...
Read more »
Kim Jong-un Kelabakan, Kasus COVID-19 di Korut Menyebar 'Seperti Api'Selang sepekan setelah Korut mengumumkan kasus COVID-19 pertamanya, ratusan orang dilaporkan terjangit dan sekitar 2 juta dicurigai karena mengalami demam.
Read more »
Ganjar: Harkitnas Momentum Kemandirian Paska Krisis Covid-19Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan, Harkitnas adalah momen yang tepat bangsa Indonesia untuk bangkit setelah dua tahun dihajar pandemi Covid-19.
Read more »