'Itu bikin saya jadi gila. Depresi saya. Saya sampai datang ke psikolog, sampai nangis,' kata Intan, bukan nama sebenarnya, menceritakan kekerasan di dunia kerja yang dialaminya.
di sana adalah kalau misalnya memang perusahaannya tidak melihat saya cocok dan memenuhi persyaratan diportfolioDia mengaku kesal, tapi berusaha menahan diri agar tetap berperilaku profesional. "Itu interview paling sampah, paling merendahkan, yang pernah saya lalui," ujar Rendy.
Namun, dia mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari beberapa pekerja yang ada di kantor tersebut yang dianggap "tidak sopan dan merendahkan". Pengalaman Tonan sempat viral sampai akhirnya Grab Indonesia mengeluarkan permintaan maaf.Foto ilustrasi. Serikat buruh mendesak pemerintah untuk melakukan ratifikasi konvensi ILO 190 demi untuk melindungi buruh.Selain kekerasan dan pelecehan verbal maupun non-verbal, para pekerja juga rentan menghadapi kekerasan ekonomi.
Sumiyati mengatakan keputusan menteri itu mengizinkan pengusaha bisa menegosiasikan upah dengan pekerja, tanpa melibatkan serikat pekerja, dan dibayarkan sesuai kemampuan perusahaan, "yang artinya dia bicara waktunya juga sesuai yang mereka inginkan, bukan antar kesepakatan pekerja dan serikat pekerja dan bukan terkait norma yang sudah ada".
"Itu semakin memperburuk keadaan pekerja-pekerja di tingkatan pabrik. Itu yang kemudian membuat kita menganggap ini bagian dari solusi yang seharusnya pemerintah merespons karena di situ terdapat jaminan perlindungan terhadap setiap orang di dunia kerja untuk terbebas dari setiap jenis kekerasan dan pelecehan," ujar Sumiyati.
Sejauh ini, baru 14 negara yang meratifikasi konvensi itu, dari total lebih dari 60 negara yang menyetujuinya.