JHT Baru Cair di Usia 56 Tahun, Buruh Sumut Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

South Africa News News

JHT Baru Cair di Usia 56 Tahun, Buruh Sumut Ancam Gelar Aksi Besar-besaran
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

JHT Baru Cair di Usia 56 Tahun, Buruh Sumut Ancam Gelar Aksi Besar-besaran Sindonews BukanBeritaBiasa .

tersebut baru bisa diambil setelah menunggu 26 tahun, ketika usianya sudah mencapai 56 tahun."Pemerintah sepertinya tidak bosan menindas kaum buruh," tegas Willy.

Dia mencontohkan, keluarnya PP No. 36/2021 membuat upah buruh di beberapa daerah tidak naik. Bahkan kalau pun naik, besar kenaikannya per hari masih lebih kecil jika dibandingkan dengan ongkos parkir."Kenaikannya per hari di kisaran Rp1.200. Sedangkan bayar parkir saja Rp2000," lanjutnya. Lebih lanjut Willy menyampaikan, elemen buruh di Sumatera Utara, semua juga menolak tegas dan menuntut agar Menaker mencabut Permenaker No. 2/2022. Dalam aturan sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menaker, untuk membuat aturan agar

yang di PHK dapat diambil oleh buruh yang bersangkutan ke BPJS Ketenagakerjaan setelah satu bulan di PHK.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Aturan JHT Baru Bisa Cair di Usia 56 Tahun Cegah Pekerja Jatuh ke Jurang KemiskinanAturan JHT Baru Bisa Cair di Usia 56 Tahun Cegah Pekerja Jatuh ke Jurang KemiskinanPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) menyebutkan bahwa manfaat JHT diberikan kepada peserta saat usia 56 tahun.
Read more »

Berlaku Mei, JHT Baru Bisa Cair Saat Usia 56 TahunBerlaku Mei, JHT Baru Bisa Cair Saat Usia 56 TahunManfaat JHT akan diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) berusia 56 tahun, tertulis di Pasal 3 Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Read more »

Aturan Baru Menaker: JHT Bisa Cair saat Usia 56 TahunAturan Baru Menaker: JHT Bisa Cair saat Usia 56 TahunMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merilis aturan baru soal pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Read more »

Isi Lengkap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, JHT Baru Bisa Cair Saat Usia 56 TahunIsi Lengkap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, JHT Baru Bisa Cair Saat Usia 56 TahunDisebutkan bahwa dana JHT baru bisa dicairkan ketika peserta berusia 56 tahun. Ini isi lengkap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Read more »

Soal JHT Baru Bisa Cair Usia 56 Tahun, Ini Penjelasan Lengkap KemnakerSoal JHT Baru Bisa Cair Usia 56 Tahun, Ini Penjelasan Lengkap KemnakerMenanggapi ragam respon pekerja, Dita memaparkan bahwa JHT memang didesain seabagai jaminan pememberi mafaat di masa pensiun.
Read more »



Render Time: 2025-03-14 19:31:50