Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Apa yang Bisa Ditilang Polisi Lewat Ponsel? Berikut Penjelasannya
"Itu untuk pelanggaran yang sifatnya tematik. Seperti tidak pakai helm, kemudian melanggar arus, kemudian juga ada yang melanggar parkir, dan digunakan secara mobile untuk tempat-tempat yang tidak terjangkau oleh ETLE statis," kata Made kepada wartawan, Selasa .
Made menerangkan saat ini baru daerah-daerah tertentu yang telah mulai menerapkan tilang lewat ponsel. Di antaranya, daerah Jawa Tengah hingga Kalimantan Timur."Yang menggunakan handphone itu di Jawa Tengah, kemudian di Kalimantan Timur Samarinda. Yang sudah mempunyai ETLE mobile yang berada di perangkat kendaraan roda empat mobil patroli itu Sumatera Selatan dan di Jawa Timur masih dilakukan riset," ungkap dia.