Jasa Raharja Jamin Santuan Korban Kecelakaan bus di Tol Surabaya-Mojokerto
Pihaknya prihatin dan mengucapkan duka cita atas peristiwa tersebut, sekaligus berdoa agar para korban meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Jasa Raharja, lanjut dia, telah tergabung dengan"holding" Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Finansial Group berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Sumo, Segini BesarannyaPT Jasa Raharja menjamin santunan korban kecelakaan tunggal bus Ardiansyah yang terjadi di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur.
Read more »
Jasa Raharja Cairkan Santunan Rp99,2 M pada Periode Mudik Lebaran 2022Kecelakaan lalu lintas turun 11 persen dan angka korban meninggal dari kecelakaan selama periode mudik Lebaran turun 40 persen dibandingkan 2019.
Read more »
Kecelakaan Maut Lebaran 2022, Asuransi Jasa Raharja Bayar Klaim Rp99,2 Miliar | Finansial - Bisnis.comAsuransi Jasa Raharja, anak usaha IFG, membayar klaim asuransi akibat kecelakaan selama periode lebaran 2022 sebesar Rp99,2 miliar.
Read more »
Libur Panjang, Jasa Marga Sempat Berlakukan Contra Flow di Tol Japek | Ekonomi - Bisnis.comAkibat lalu lintas yang padat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. sempat memberlakukan contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu (15/5/2022).
Read more »
Awas! Jasa Sadap Whatsapp Berujung Pemerasan, Begini ModusnyaAda banyak kasus kejahatan yang dilakukan melalui WhatsApp, termasuk penyadapan yang berujung pada pemerasan
Read more »
Singgung Soal Uang Asuransi, Doddy Sudrajat Ungkap Jasa Profesor Bambang yang Bantu Vanessa Angel - Pikiran-Rakyat.comFakta mengejutkan terungkap ihwal uang asuransi mendiang Vanessa Angel sejumlah Rp530 juta diungkap oleh Doddy Sudrajat.
Read more »