Jasa Raharja Bekasi memberikan santunan Rp50 juta kepada korban tewas kecelakaan truk Pertamina di Transyogi, Cibubur. 20 juta bagi korban luka-luka
Lanjut Rachmat, korban luka-luka mendapat penggantian biaya perawatan maksimal Rp20 juta."Yang luka-luka itu hanya penggantian biaya perawatan maksimalnya Rp20 juta. Tergantung gimana tindakannya. Kalau tindakannya hanya tindakan ringan, ya itu yang diganti gitu untuk luka-luka," ujarnya.Rachmat mengungkap alasan pemberian dana bantuan tersebut, karena kejadian kecelakaan yang menewaskan 10 orang itu masuk ke wilayah Jasa Raharja Bekasi.
"Karena memang kejadian kecelakaan di Cibubur masuk ke wilayah Jasa Raharja Bekasi ya, domisili hukumnya. Nah kami di sini bertindak sesegera mungkin mendampingi tim forensik untuk segera mendapatkan identitas dari korban, karena setiap korban kecelakaan lalu lintas terutama yang kejadian seperti yang ini, dua kendaraan atau lebih, itu dijamin jasa raharja, dan kami harus segera memberikan haknya, hak untuk santunannya," tegasnya.
Saat ini, kata Rachmat, bantuan telah diberikan untuk lima korban kecelakaan. Rachmat menjelaskan, pihaknya akan sesegera mungkin memberikan santunan maupun biaya pengganti pengobatan.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jasa Raharja Bakal Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Maut di CibuburPT. Jasa Raharja bakal memberikan santunan bagi korban meninggal dan luka-luka akibat kecelakaan beruntun truk Pertamina yang menabrak kendaraan di Cibubur.
Read more »
Ini Besaran Santunan Jasa Raharja Bagi Korban Kecelakaan Maut di Cibubur | Finansial - Bisnis.comJasa Raharja akan membayar klaim kepada korban kecelakaan maut tanpa melihat statusnya apakah juga menerima asuransi lainnya seperti dari Asabri ataupun BPJS Ketenegakerjaan.
Read more »
Simak! Begini Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja bagi Korban KecelakaanKorban kecelakaan di jalan raya berhak mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja. Ini caranya.
Read more »
Bandara Soetta berlakukan kenaikan tarif jasa penumpang mulai AgustusOtoritas Bandara Internasional Soetta, Tangerang, Banten mulai memberlakukan kenaikan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau airport tax pada awal Agustus 2022.
Read more »
Jasa Raharja Bakal Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Maut di CibuburPT. Jasa Raharja bakal memberikan santunan bagi korban meninggal dan luka-luka akibat kecelakaan beruntun truk Pertamina yang menabrak kendaraan di Cibubur.
Read more »
Simak! Begini Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja bagi Korban KecelakaanKorban kecelakaan di jalan raya berhak mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja. Ini caranya.
Read more »