Iuran BPJS Kesehatan merupakan kewajiban para peserta untuk membayar setiap bulannya. Pertanyaannya, bagaimana jika peserta tak bayar iuran BPJS?
merupakan kewajiban para peserta untuk membayar setiap bulannya. Pertanyaannya, bagaimana jika peserta tak bayar iuran BPJS?
Keputusan ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan yang sekaligus menggugurkan Perpres sebelumnya Tahun 2018.BPJS KesehatanDalam aturan tersebut denda tidak akan berlaku bagi peserta yang belum pernah menerima layanan rawat ini.
Meski demikian, tarif denda 5% atau hingga Rp 30 juta hanya berlaku untuk peserta Non-Penerima Bantuan Iuran , peserta Pekerja Bukan Penerima Upah , dan Bukan Pekerja . Sebab, iuran ketiga kelompok ini dibayarkan oleh pemerintah.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 3 Agustus 2022, Ada yang Berubah?Iuran BPJS Kesehatan masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan sejak 1 Juli 2022.
Read more »
Segini Iuran BPJS Kesehatan Bagi yang Gajinya di Atas 12 JutaBPJS Kesehatan memiliki iuran berbeda untuk setiap tingkatan.
Read more »
Apa Terjadi Jika Peserta Tak Mau Bayar Iuran BPJS?Membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu setiap bulannya merupakan suatu kewajiban yang perlu dipenuhi para pesertanya.
Read more »
Ini Tarif Resmi BPJS Kesehatan yang Berlaku di Agustus 2022BPJS Kesehatan sudah mulai melakukan uji coba kelas rawat inap standar (KRIS)
Read more »
RSUD Jombang Luruskan Soal BPJS yang Ganjal Ibu Lahiran Normal untuk CaesarPernyataan RSUD Jombang soal status BPJS mengharuskan ibu melahirkan normal berubah. Rumah sakit mengklaim tidak pernah menyatakan BPJS yang jadi sebabnya.
Read more »
5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Bulan Agustus 2022Ini dia daftar operasi yang ditanggung BPJS bulan Agustus serta prosedur yang dibutuhkan untuk operasi pakai BPJS Kesehatan.
Read more »