Michael yang kini masuk DPO menjanjikan upah Rp4 miliar jika narkoba tersebut sampai ke Jakarta
Liputan6.com, Aceh - Delapan terdakwa narkoba dengan barang bukti 201 kilogram sabu-sabu lolos dari hukuman mati setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis mereka 18 tahun hingga seumur hidup penjara.
Dalam putusannya, majelis hakim menghukum terdakwa penyelundupan sabu Teku Junaidi bin Jamaluddin Alm dan terdakwa Bob Abdul Haris bin Baharuddin Lubis dengan hukuman masing-masing seumur hidup. Sedangkan terdakwa Misdianto alias Mis bin Mustain dan Muhammad Idris bin Ismail dihukum 18 tahun penjara. Menurut majelis hakim, vonis yang berbeda tersebut karena peran para terdakwa tidak sama. Hanya saja, para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemufakatan jahat memasukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 201 kilogram.
Titik koordinat di tengah laut diberikan Michael. Komunikasi Michael dengan terdakwa Teku Junaidi bin Jamaludin menggunakan telepon satelit," kata majelis hakim.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tarif PCR Turun, Ganjar Pranowo: Jangan-Jangan, Ada Harga yang Lebih Baik dan BagusGubernur Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya sudah mengukur kira-kira berapa harga pengetesan PCR untuk satu orang. GanjarPranowo
Read more »
Ramalan Banjaran soal Ekonomi Syariah di Masa Depan, Bikin KagetChief of Economist PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) Banjaran Surya Indrastomo menyebut ekonomi syariah adalah tata kelola keuangan di masa depan. Ekonomisyariah
Read more »
Kaget Ada Pemotor Nyeberang Mendadak, Sopir Truk Isuzu Tabrak Pejalan Kaki Hingga TewasKaget ada pemotor nyeberang mendadak di depan pasar Sengkidu, Manggis, sopir truk Isuzu tabrak pejalan kaki hingga tewas tabrakanmaut
Read more »
Jangan Lengah, Pemerintah Harus Manfaatkan Momentum Pertumbuhan EkonomiBadan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2021 mencapai 7,07 persen.
Read more »