Novi dianggap sengaja mendapatkan uang dengan tidak melaksanakan kewajibannya sebagai Bupati Nganjuk dalam seleksi pengisian perangkat desa.
SURABAYA - Mantan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi , didakwa atas perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
“Terdakwa selaku Bupati Nganjuk dianggap terbukti bersalah usai memaksa para kepala desa yang wilayahnya mengadakan seleksi perangkat desa melalui para Camat di Kabupaten Nganjuk untuk memberikan uang masing-masing sebesar Rp10 juta sampai Rp15 juta,” ujar Andie, Senin . Baca juga: Truk Tangki Elpiji Terbakar dan Menyambar Dua Mobil di Kompleks PT Dok Perkapalan Surabaya
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tokoh Agama Soroti Kerumunan Gubenur Laiskodat dan Bupati |Republika OnlinePihak gereja telah mematuhi aturan, tapi aktor pemerintah malah menabrak aturan itu.
Read more »
Bupati Pangandaran Maksimalkan Vaksinasi Covid-19 di Daerah WisataBupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata fokus memaksimalkan vaksinasi di daerah objek wisata guna membentuk kekebalan tubuh para pelaku usaha wisata yang ada...
Read more »
Sandiaga Uno Ikut Berduka Mantan Wagub Sumbar Meninggal |Republika OnlineSandiaga menilai Nasrul Abit telah berbuat banyak untuk memajukan perekonomian.
Read more »
Ngotot Utang, Ini Daftar Proyek yang Digenjot Bupati Suwirta Lewat Pinjaman PENBupati Klungkung Nyoman Suwirta ngotot mengajukan pinjaman PEN lantaran membutuhkan dana untuk membiayai proyek fisik di Klungkung pinjamanpen
Read more »