Jalan Berbayar di Jakarta, DKI Tegaskan Masih Bahas Tarif, Ruas Jalan & Jenis Kendaraan TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta menegaskan rencana penerapan jalan berbayar di Jakarta atau Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik , yang dikenal juga sebagai Electronic Road Pricing masih fokus pada penyelesaian regulasi. Sebab, sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 dan Tahun 2023.'Perda kebijakan PL2SE atau ERP ini masih dibahas bersama DPRD.
Baca: Kapan, di Mana, dan Berapa Tarif Jalan Berbayar Akan Diterapkan di Jakarta?ERP untuk urai macet di JakartaMenurutnya, kebijakan ini dihadirkan sebagai salah satu upaya untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota dalam bentuk push strategy, yaitu strategi mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.Di sisi lain, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyebutkan besaran tarif jalan berbayar elektronik di Jakarta masih akan dibahas dengan Pemerintah Pusat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemprov Bakal Terapkan Jalan Berbayar di 25 Ruas Jalan JakartaPemprov DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Read more »
Gaduh Jalan Berbayar di DKI Jakarta Usulan Anies, Nama Ahok dan Jokowi Juga DisebutJika tidak ada aral melintang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan sistem jalan berbayar alias electronic road pricing alias ERP di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Read more »
Masih Dibahas DRPD DKI, Heru Budi Jelaskan Tahapan Penerapan Jalan Berbayar di JakartaPenjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memastikan bahwa penerapan jalan berbayar, electronic road pricing, ERP, di sejumlah ruas jalan Ibu Kota, belum berlaku.
Read more »
Daftar 25 Jalan yang akan Dikenakan Tarif ERPPemprov DKI berencana terapkan tarif jalan berbayar elektronik atau ERP di sejumlah ruas jalan pada 2023.
Read more »