Pengusaha Rijatono Lakka didakwa menyuap Lukas Enembe untuk memenangkan sejumlah proyek. Hal ini merupakan kesepakatan keduanya saat Rijatono Lakka menjadi anggota tim pemenangan Lukas Enembe dalam pemilu Gubernur Papua. Polhuk AdadiKompas
Rp 35,4 miliar. Rijatono yang merupakan anggota tim sukses Lukas dalam Pemilu Gubernur Papua 2018 meminta kompensasi proyek atas upayanya memenangkan Lukas. Sebaliknya, Lukas yang membantu memuluskan jalan Rijatono mendapat proyek balik minta”Terdakwa meminta pekerjaan atau proyek kepada Lukas Enembe. Atas permintaan terdakwa, Lukas Enembe meminta agar dapat dikabulkan.
Gerius kemudian menindaklanjutinya dengan memerintahkan Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PUPR Papua Nataniel Kandai untuk membantu terdakwa. Bantuan itu berupa kerangka acuan kerja dan rincian harga satuan pada harga perkiraan sendiri proyek-proyek Dinas PUPR Papua yang akan dilelang. Terdakwa menggunakan data KAK dan HPS untuk menyusun dokumen serta mengajukan penawaran.
Selain itu, pihak Biro Layanan Pengadaan Papua juga mengetahui perusahaan terdakwa merupakan titipan dari Lukas Enembe melalui Gerius. Berdasarkan semua alasan itu, perusahaan yang digunakan terdakwa dimenangkan oleh Biro Layanan Pengadaan Papua.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Terduga Penyuap Lukas Enembe, Rijatono Lakka Jalani Sidang Perdana Hari IniRijatono Lakka diduga menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe agar perusahaannya memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa.
Read more »
Rijatono Lakka Didakwa Suap Lukas Enembe Rp 35,4 MiliarDirektur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Rijatono Lakka, didakwa memberi suap Rp 35,4 miliar kepada Lukas Enembe dalam bentuk uang tunai dan perbaikan aset.
Read more »
Nilainya Tembus Rp 35,429 Miliar, Pengusaha Rijatono Lakka Didakwa Suap Lukas EnembeAwal perkenalan Rijatono dengan Lukas Enembe adalah pada 2017 saat Rijatono melakukan renovasi di rumah pribadi Lukas.
Read more »
Rijatono Lakka Didakwa Suap Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Rp 35,4 MiliarDirektur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka didakwa menyuap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sekitar Rp 35,4 miliar. Dakwaan dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Read more »
Jaksa Ungkap Rijatono Habiskan Rp 34 M Bangun Rumah-Hotel untuk Lukas EnembeRijatono Lakka didakwa menyuap Lukas Enembe sebesar Rp 35,4 miliar dalam bentuk pembangunan dan renovasi aset-aset Lukas, termasuk sebuah hotel di Papua.
Read more »
Lukas Enembe Terima Suap Rp35,4 Miliar Secara BertahapGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe disebut terima suap dari Rijatono secara bertahap.
Read more »