Jadwal imsak Depok hari ini tercantum sebagai berikut. Jadwal imsak merupakan informasi penting yang perlu diketahui oleh umat muslim selama bulan Ramadan.
Pemerintah mengelurkan aturan mudik Lebaran 2022 naik kapal laut. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi COVID-19.
SE tersebut merujuk pada SE Satgas COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022. Berikut sejumlah aturan yang perlu diperhatikan.Calon penumpang yang vaksinasi dosis ketiga tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid tes antigen.
PPDN yang akan melakukan perjalanan di wilayah perintis, daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar dan Perbatasan , dan pelayaran terbatas dikecualikan dari syarat-styarat di atas dan melaksanakan peraturan berdasarkan kebijakan sesuai kondisi daerah masing-masing.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jadwal Imsak Depok Hari Ini 25 April 2022, Cek di SiniJadwal imsak untuk wilayah Depok dan sekitarnya hari ini dapat disimak berikut ini. Semoga bermanfaat.
Read more »
Yuk Sahur, Simak Jadwal Imsak & Subuh Hari Ini 24 April 2022Berikut jadwal Imsakiyah 2022 DKI Jakarta, pada hari ke-22 Ramadan (24/4/2022), seperti tertuang dalam laman web https://www.kemenag.go.id/.
Read more »
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jabodetabek, Minggu 24 April 2022Berikut ini merupakan jadwal buka puasa dan jadwal imsak di Jabodetabek, hari ini Minggu 24 April 2022.
Read more »
Jadwal Imsak Surabaya dan 7 Daerah Jatim Lainnya Hari Ini, 24 April 2022Berikut jadwal imsak Surabaya dan beberapa daerah lainnya hari ini sesuai yang dicanangkan Kanwil Kemenag Jatim. jadwalimsakSurabaya
Read more »
Jadwal Imsak Surabaya dan 7 Daerah Jatim Lainnya Hari Ini, 25 April 2022Berikut jadwal imsak Surabaya dan beberapa daerah lainnya hari ini sesuai yang dicanangkan Kanwil Kemenag Jatim. jadwalimsakSurabaya
Read more »