Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Senin (6/2/2023) di Jakarta. Cek jadwal dan lokasinya,
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi Keliling pada Senin di Jakarta. Layanan tersebut untuk membantu masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
Layanan tersebut beroperasi pada pukul 08.00 - 14.00 WIB. Bagi masyarakat yang akan datang diimbau membawa KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor Senin 6 Februari 2023Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk pemilik SIM C.
Read more »
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Sabtu 4 Februari 2023Layanan SIM Keliling pada hari ini tetap buka di beberapa lokasi wilayah kota Jakarta. Layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Layanan SIM Keliling...
Read more »
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Minggu 5 Februari 2023Selalu pastikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda. Warga Jakarta yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung saja datangi lokasi layanan...
Read more »
SIM Keliling ada di Bundaran HIDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka tiga lokasi layanan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling. Melalui akun Twitter ...
Read more »
Akhir Pekan Pelayanan SIM Keliling di Bandar Lampung Tetap Buka, di sini TempatnyaPelayanan perpanjangan SIM keliling berada di Gapura Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) dan Rajabasa Bandar Lampung
Read more »
Jangan Terlewat! Ini Jadwal Lengkap Samsat Keliling Sukoharjo Senin-MingguJadwal lengkap Samsat Keliling Sukoharjo Senin-Minggu ini.
Read more »