Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan tehadap Gubenur Papua Lukas Enembe
yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi penerimaan suap dan gratifikasi. Dalam kasus dugaan korupsi itu, KPK juga menetapkan dua kepala daerah Papua lainnya menjadi tersangka, yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah Papua ini tidak pernah berhenti.Baca Juga: Terkait belum ditahannya Lukas Enembe, ia beralasan, penahanan memiliki syarat objektif dan subjektif. Secara strategi, ada dua hal yang dilakukan, yakni melengkapi alat bukti lebih dulu, mengingat penahanan pun punya jangka waktu dua bulan.Sementara, syarat subjektif bergantung pada pertimbangan penyidik dan tidak bisa dipaksakan.
Ia juga beralasan, ada pertimbangan nonteknis sehingga KPK belum menahan Lukas Enembe. Pertimbangan itu terkait kondisi sosiologis di satu daerah berbeda dengan daerah lain. Alasan yang dikemukakan Ali Fikri ini senada dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu yang menyebutkan KPK tidak mau menjemput paksa Lukas Enembe karena berpotensi memicu konflik horizontal.Saat ditanya kepentingan Ketua KPK menjenguk Lukas Enembe di kediamannya di Papua beberapa waktu lalu, Ali menuturkan, hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas berita acara.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Alasan KPK Belum Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas EnembeKPK hingga saat ini masih belum melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dengan alasan menghindari terjadinya konflik akibat penjemputan paksa
Read more »
KPK: Lukas Enembe Diduga Terima Miliaran Rupiah!KPK menduga Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) menerima suap dan gratifikasi hingga miliaran rupiah.
Read more »
KPK Resmi Tahan Tersangka Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, Rijatono LakkaKPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka yang disangka menyuap Lukas Enembe
Read more »
Lukas Enembe Diizinkan Berobat ke Singapura, Syaratnya Harus Jadi Tahanan KPK dan Didampingi PetugasKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mengizinkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe untuk berobat di Singapura.
Read more »
KPK Dapat Izinkan Lukas Enembe Berobat di Singapura, Begini SyaratnyaKPK menyatakan dapat mengizinkan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe berobat di Singapura dengan syarat berikut ini.
Read more »
KPK Cek Aset Gubernur Papua Lukas Enembe yang Diduga Hasil KorupsiKPK tengah melakukan pengecekan terhadap aset Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Aset Lukas Anembe ditengarai diduga sebagian dari hasil korupsi. Komisi Pemberantasan...
Read more »