Edy Mulyadi statusnya dinaikkan menjadi tersangka dan langsung ditahan usai diperiksa selama 9 jam di Bareskrim, Jakarta, pada Senin, 31 Januari 2022. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan Edy Mulyadi langsung ditahan usai diperiksa selama 9 jam di Bareskrim, Jakarta, pada Senin, 31 Januari 2022.Ramadhan mengungkapkan, Edy diperiksa mulai pukul 09.54 WIB. Setelah itu, dia diperiksa sebagai saksi hingga pukul 16.15 dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka.'Setelah diperiksa sebagai tersangka yang berlangsung dari 16.30-18.
Alasan subjektif terkait kekhawatiran penyidik bahwa Edy akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulang perbuatannya.Sementara itu, alasan objektif karena ancaman yang diterapkan kepada Edy adalah penahanan di atas 5 tahun. Ramadhan menekankan, Edy akan ditahan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan di Bareskrim Mabes Polri.Edy Mulyadi, kata Ramadhan, ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 UU ITE.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kuasa Hukum Sebut Edy Mulyadi Akan Hadir Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari IniEdy Mulyadi dipastikan akan memenuhi panggilan pihak kepolisian yang dijadwalkan pada Senin (31/1/2022) terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Read more »
Perkara 'Tempat Jin Buang Anak', Bareskrim Panggil Edy Mulyadi Kedua Kalinya Hari IniPenyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan kedua bagi Edy Mulyadi sebagai saksi dalam perkara ujaran kebencian terkait narasi 'ibu kota negara tempat jin buang anak', Senin (31/1).
Read more »
Datangi Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Kembali Pakai Iket SundaEdy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait polemik 'jin buang anak'. Ini merupakan panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi.
Read more »
Jelang Diperiksa Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Minta MaafEdy Mulyadi menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak yang tersinggung atas ucapannya soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Read more »