Polisi telah menetapkan tersangka baru kasus Binomo setelah Indra Kenz, atas nama Brian Edgar Nababan.
Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap tersangka baru kasus dugaan penipuan trading binary option lewat platform Binomo atas nama Brian Edgar Nababan. Dia diketahui berperan sebagai perekrut afiliator Binomo di Indonesia.
"Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manager development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," tutur Whisnu saat dikonfirmasi, Minggu . Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan investasi dengan salah satu perkara pokok judi online lewat trading binary option Binomo, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tawarkan Influencer Jadi BA Binomo, Polri Ciduk Brian Edgar NababanPOLRI akhirnya menciduk tersangka bernama Brian Edgar Nababan, dalam kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.
Read more »
Polisi Tetapkan Brian Edgar Tersangka Baru Kasus BinomoBrian Edgar Nababan jadi tersangka baru kasus penipuan investasi opsi biner (binary option)
Read more »
Bareskrim Polri Tangkap Manager Development Binomo Brian Edgar NababanBareskrim Polri menangkap Manager Development Binomo Brian Edgar Nababan.
Read more »
Jadi Tersangka, Manager Development Platform Binomo Ajak Influencer Indonesia Jadi MitraSejak Februari 2019 tersangka menjabat sebagai Manager Development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator
Read more »
Banyak Pegawai KPPU Belum Jadi ASN, Penegakan Hukum Jadi TergangguTidak jarang pegawai yang telah menangani kasus di KPPU, termasuk minyak goreng telah berhenti dari KPPU dan bertindak sebagai pengacara pihak yang berperkara.
Read more »