KPK mengelola dana non-APBN yang bersumber dari pungutan pegawai sejak 2021. Ahli keuangan negara menilai pengelolaan dana nonbujeter itu serupa dengan modus kasus korupsi yang pernah ditangani KPK pada 2007.
Ahli keuangan negara menilai pengelolaan dana nonbujeter itu serupa dengan modus kasus korupsi yang pernah ditangani KPK pada 2007.Setelah menerima uang bonus tahunan pada awal Maret 2022, sebagian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi dikagetkan oleh masuknya sebuah surat ke e-mail mereka. Surel yang dikirim oleh kepala sekretariat deputi itu berisi pemberitahuan dan surat edaran. Isinya, pimpinan KPK meminta para pegawai memberikan sumbangan dengan dalih 'aksi kepedulian'.
Untuk jabatan terendah, yaitu pelaksana dan jabatan fungsional keterampilan, nilai nominalnya Rp 250 ribu per orang. Di tingkat berikutnya Rp 500 ribu, Rp 1 juta, Rp 2 juta, dan yang tertinggi Rp 3 juta untuk jabatan pimpinan tinggi madya atau setara dengan eselon I. Hingga kemudian muncul SE 20 Tahun 2021 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri. Isinya perubahan dari SE sebelumnya. Dalam SE itu, Firli menekankan agar kepala sekretariat dan sekretaris biro melakukan pencatatan dan pengumpulan, serta mengirimkan email pengingat agar pegawai memberikan sumbangan. Saat SE yang ditandatangani Alexander Marwata diedarkan, KPK belum memiliki Korpri karena para pegawainya belum berubah menjadi ASN, tetapi KPK memiliki Wadah Pegawai .
Salah satu pegawai menceritakan, pada mulanya, kebijakan itu sempat menjadi polemik di kalangan pegawai KPK. Sebagian merasa keberatan karena diminta memberikan sumbangan oleh lembaga negara walaupun niatnya baik. “Waktu itu bahkan seorang penyidik senior mempertanyakan itu melaluiEks pegawai KPK Rieswin Rachwell ingat momen tersebut. Kala itu Rieswin adalah pegawai KPK di Kedeputian Penindakan.
“Saya bilang ke dia, saya anggap ini perintah Bapak sebagai atasan, ya,” kata pegawai ini. “Akhirnya saya transfer ke rekening pribadi kepala sekretariat deputi.”, duit hasil sumbangan para pegawai KPK pada 2021 itu awalnya diserahkan kepada ke sekretariat deputi masing-masing. Mekanisme penyerahannya tunai dan transfer ke rekening pribadi kepala sekretariat deputi.
Laporan yang Airien buat diserahkan kepada Ketua Tim Aksi Kepedulian yang juga Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak. Yuyuk kemudian menyampaikan laporan tersebut kepada para pegawai melalui surel.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Banyak Warga Beralih ke Pertalite, Pertamina Ketar-ketir soal APBNHarga Pertamax yang naik membuat warga bermigrasi menggunakan Pertalite. Pertamina mulai risau dan mengeluarkan imbauan ini. pertamaxnaik
Read more »
Pertamax Naik: Ringankan Keuangan Pertamina, tapi Bebani APBN?Pertamina menaikkan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter seiring melambungnya harga minyak dunia akibat kondisi geopolitik dan ekonomi global. Pertamina menaikkan...
Read more »
Saran Jitu Mantan Menkeu Agar Subsidi Energi Tak Bebani APBNSaran Bambang Brodjonegoro Agar Subsidi Energi Tak Bebani APBN
Read more »
Kemenkeu: Kenaikan Harga Komoditas Jadi Beban APBN |Republika OnlineKenaikan harga komoditas juga dapat menguntungkan bagi perekonomian Indonesia.
Read more »
KPK: Rahmat Effendi Tersangka Pencucian UangKPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Read more »
KPK Jerat Bupati HSU Nonaktif Pidana Pencucian UangKPK jerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid dengan tindak pidana pencucian uang selain perkara pokok dugaan korupsi suap proyek irigasi
Read more »