Berikut ini informasi besaran iuran BPJS Kesehatan kelas standar terbaru yang berlaku mulai Juli 2022.
masih belum berubah meski uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan 1 Juli 2022. Kelas-kelas tersebut digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar .
Arif mengatakan, sekitar 2.800 rumah sakit di seluruh Indonesia melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional . Menurutnya, secara umum pelayanan untuk peserta JKN di rumah sakit masih berlangsung seperti sedia kala. Skema dan besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan ketentuan BPJS sebelumnya. Rinciannya adalah 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja. Ia pun menyatakan ada batas atas dan batas bawah untuk dasar perhitungan iuran BPJS."Untuk perhitungan iuran ini berlaku pula batas bawah yaitu upah minimum kabupaten/kota dan batas atas sebesar Rp 12.000.000," tutur dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 16 Juli 2022Berikut ini informasi besaran iuran BPJS Kesehatan kelas standar terbaru yang berlaku mulai Juli 2022.
Read more »
Cara Beli Kacamata Pakai BPJS KesehatanSebagai penyelenggara jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan kesehatan mata.
Read more »
Jenis Operasi yang Ditanggung dan Tak Ditanggung BPJS KesehatanIni dia daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan serta prosedur yang dibutuhkan untuk operasi pakai BPJS Kesehatan.
Read more »
BPJS Kesehatan Beberkan Kunci Keberhasilan Program JKNKolaborasi dan Inovasi jadi kunci keberhasilan program JKN BPJS Kesehatan.
Read more »
Dorong Kepesertaan Petugas Bawaslu, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program dan Manfaat
Read more »
Pasien Pakai BPJS Bisa Rawat Inap Berapa Lama?Banyak peserta yang mempertanyakan berapa lama pasien bisa rawat inap pakai BPJS Kesehatan? Ini jawabannya.
Read more »