Partai NasDem menyatakan menolak terhadap usulan perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu 2024. TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi menyatakan menolak terhadap usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa mengusulkan perpanjangan masa jabatan Jokowi melalui penundaan Pemilu 2024.Menurut politikus NasDem ini, jika hal itu sampai terjadi, maka UUD 1945 sebagai konstitusi yang mengatur soal Pemilu dan masa jabatan presiden bakal diubah.
Selain itu, usulan tersebut dinilai tidak konsisten dengan UU Pemilu yang telah ditetapkan sebelumnya. 'Usul perpanjangan masa jabatan presiden ini dengan cara membongkar UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari rencana-rencana perbaikan demokrasi bangsa,' kata Teuku. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilu 2024 hingga dua tahun lamanya.