Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP.
Suara.com - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjerat istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC dengan Pasal pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto sebelumnya menyampaikan bahwa tim khusus telah menetapkan PC sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasar keterangan saksi dan dua alat bukti.Baca Juga: BREAKING NEWS: Susul Suaminya, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Resmi jadi TersangkaTim khusus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Wapres: Pandemi Covid-19 Jadi Pelajaran Perbaiki Kelemahan Sistem Indonesia |Republika OnlineJika Pasal 33 UUD 1945 dijalankan maka pertumbuhan dan pemerataan akan tercapai
Read more »
Ada Pasal Darurat di RAPBN 2023, Defisit Bisa di Atas 3% PDB?Pemerintah memasang pasal darurat dalam RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Read more »
Jenderal Bintang Satu TNI Tembak Mati Kucing Liar di Lingkungan Sesko, Dijerat Pasal Berlapis UU Hewan - Pikiran-Rakyat.comPuspen TNI memberi klarifikasi terkait video viral penemuan kucing yang mati ditembak di lingkungan Sesko Bandung.
Read more »
Sidang Kasus Penipuan, Oknum Anggota DPRD Taput Dituntut 3 TahunOknum Anggota DPRD Tapanuli Utara (Taput) Luciana Boru Siregar, dituntut 3 tahun penjara. Dia dinilai terbukti melakukan penipuan Rp972 juta berkedok proyek, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (16/8). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syafrina Rahmi dalam nota tuntutannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Read more »
Bagaimana Penggeledahan di Salah Satu Rumah Ferdy SamboTim khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI disebut tengah menelisik temuan uang ratusan miliar rupiah di rumah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Bisa terancam dijerat dengan pasal pidana pencucian uang. KoranTempo
Read more »