Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana Jika Berikan Keterangan Palsu? Ini Kata Pengamat Hukum

South Africa News News

South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar mengatakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa dikenakan pasal 220 KUHP jika memberi laporan palsu atas dugaan kasus pelecehan seksual. Selengkapnya di

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bisa dipidana apabila memberikan keterangan palsu terkait dugaan pelecehan seksual dalam kasus penembakan Brigadir Yoshua alias Brigadir J.

Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar mengatakan Putri Candrawathi bisa dikenakan pasal 220 KUHP jika memberi laporan palsu atas dugaan kasus pelecehan seksual. Di pasal 220 KUHP menyebutkan barang siapa mengadukan suatu perbuatan pidana padahal tidak dilakukan, maka akan terkena ancaman paling lama 1 tahun lebih 4 bulan penjara.

“kalau tidak ada maka dikenakan pasal 220 KUHP yang menyebutkan barang siapa yang mengadukan suatu perbuatan tindak pidana padahal peristiwa itu tidak ada maka akan dikenakan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara,” ujar Abdul.Menurutnya, sebuah kasus layak naik ke penyidikan jika terlapor memiliki bukti yang jelas seperti keterangan saksi atau bukti ilmiah yang dapat mendukung suatu perkara.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah mencabut laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yoshua ke istri Ferdy sambo, Putri Candrawathi karena tidak menemukan unsur pidana didalam kasus itu.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

LPSK Tolak Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo, Putri CandrawathiLPSK Tolak Beri Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo, Putri CandrawathiLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawati dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Read more »

Polri Stop Laporan Dugaan Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Ini AlasannyaPolri Stop Laporan Dugaan Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Ini AlasannyaKabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengindikasikan tak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Read more »

Polri Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Putri CandrawathiPolri Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Putri CandrawathiKasus pelecehan seksual yang pernah dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke polisi hari ini dihentikan.
Read more »

Terbukti Tidak Dilecehkan, LPSK Curigai dan Tolak Lindungi Istri Ferdy Sambo Putri CandrawathiTerbukti Tidak Dilecehkan, LPSK Curigai dan Tolak Lindungi Istri Ferdy Sambo Putri CandrawathiUsai kasus dugaan pelecehan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo tidak terbukti, kini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tolak berikan perlindungan ke Putri Candrawathi. Simak berita selengkapnya di NewsOne CariBeritaditvOne
Read more »

LPSK Tolak Berikan Perlindungan Kepada Istri Ferdy Sambo Putri CandrawathiLPSK Tolak Berikan Perlindungan Kepada Istri Ferdy Sambo Putri CandrawathiLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan tidak bisa memberikan perlindungan kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. / Nasional
Read more »

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Mustahil Dapat Perlindungan LPSK, Ini Alasannya - Pikiran-Rakyat.comIstri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Mustahil Dapat Perlindungan LPSK, Ini Alasannya - Pikiran-Rakyat.comLPSK menjelaskan mengapa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak bisa mendapatkan perlindungan dalam kasusnya.
Read more »



Render Time: 2025-03-10 20:54:33