IRT yang Menghina Dewi Perssik Tidak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya
Wanita yang berinisial W itu terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukumannya empat tahun penjara. Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. "Enggak , dia itu kan kasusnya dalam Undang-Undang ITE dan masuk yang empat tahun, jadi nggak bisa ditahan, tapi dia ditetapkan sebagai tersangka," kata Nurma Dewi menjelaskan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin, 28 November 2022.
Ibu rumah tangga berinisial W tersebut, menurut Nurma, telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin sore.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hina Pedangdut Dewi Perssik, Winarsih Jadi TersangkaWinarsih ditetapkan sebagai tersangka karena menghina dan mencemarkan nama baik pedangdut Dewi Perssik.
Read more »
IRT yang Menghina Dewi Perssik Tidak Ditahan Meski Telah Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya - Pikiran-Rakyat.comIbu rumah tangga yang menghina penyanyi dangdut Dewi Perssik tidak ditahan meski sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian.
Read more »
Hater Dewi Perssik Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencemaran Nama BaikDia pun mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani agenda pemeriksaan sebagai tersangka.
Read more »
Reaksi Dewi Perssik Saat Tahu Penghina Dirinya Jadi TersangkaWinarsih jadi tersangka kasus penghinaan ke Dewi Perssik. Lantas, bagaimana reaksi Dewi Perssik atas penetapan tersangka Winarsih ini?
Read more »
Jadi Tersangka Hina Dewi Perssik, Winarsih: Njaluk Sepuro, Saya Kurang AjarWinarsih ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan ke Dewi Perssik. Winarsih masih berharap pintu maaf dari Dewi Perssik.
Read more »
Haters Jadi Tersangka, Bagaimana Tanggapan Dewi Perssik?Kasus penghinaan terhadap penyanyi dangdut Dewi Perssik akhirnya memasuki babak baru.
Read more »