Hal tersebut dikemukakan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto
Jakarta, CNBC Indonesia
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu menyebutkan alasan kelas rawat inap BPJS Kesehatan diubah adalah untuk mencegah kembali terjadi defisit karena nantinya iuran Jaminan Kesehatan Nasional menjadi satu nilai. Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Slamet Budiarto mengatakan, kebijakan tersebut akan menimbulkan kegaduhan. Menurut dia, peserta JKN-KIS kelas 1 akan keberatan dengan adanya kelas standar.
Tak hanya peserta, pihak rumah sakit pun belum tentu dapat mengikuti kebijakan baru tersebut. Pasalnya, hal ini akan mengubah banyak hal. Slamet mengungkapkan, selama ini ketentuan peserta JKN-KIS diatur oleh Kementerian Kesehatan.