Dua demonstran dieksekusi Iran.
REPUBLIKA.CO.ID,TEHERAN -- Pemerintah Iran mengatakan, telah mengeksekusi dua pria pada Sabtu . Mereka dihukum karena diduga membunuh seorang sukarelawan paramiliter selama demonstrasi.
Baca Juga Kantor berita pengadilan Iran Mizan mengatakan, kedua orang itu telah dihukum karena membunuh Ruhollah Ajamian yang merupakan anggota Pasukan Basij sukarelawan Pengawal Revolusi Iran, di kota Karaj di luar Teheran pada 3 November. Basij telah dikerahkan di kota-kota besar, menyerang, dan menahan pengunjuk rasa, yang dalam banyak kasus telah melawan.
Pengadilan tidak mengizinkan mereka yang diadili untuk memilih pengacara sendiri atau bahkan melihat bukti yang memberatkannya. Amnesty International mengatakan, persidangan tidak memiliki kemiripan dengan proses peradilan yang sesungguhnya. Aktivis mengatakan, setidaknya 16 orang telah dijatuhi hukuman mati dalam sidang tertutup atas tuduhan terkait dengan protes. Hukuman mati di Iran biasanya dilakukan dengan cara digantung.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pasca Dua Kubu Nyawiji, Akhirnya Museum Keraton Solo Dibuka Kembali |Republika OnlinePara abdi dalem membersihkan ruangan-ruangan hingga halaman museum.
Read more »
Sempat Libur Dua Kali, CFD di Wonogiri Bakal Kembali DibukaRADARSOLO.ID – Pemkab Wonogiri memastikan gelaran car free day (CFD) kembali dibuka, Minggu besok (8/1/2023). Setelah sebelumnya sempat ditiadakan dua kali. Tepatnya saat momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin.
Read more »
Debut Cristiano Ronaldo Mundur 2 Minggu karena Masih Utang Sanksi Banting Ponsel - Bolasport.comAl Nassr dijadwalkan menjamu Al Tae dalam laga Liga Arab Saudi di Stadion Mrsool Park, pada Jumat (6/1/2023) malam WIB. Namun, debut Cristiano Ronaldo terancam tertunda karena berutang hukuman larangan bermain akibat banting ponsel di Liga Inggris. 😰
Read more »
Pasca Putusan MA, Kuasa Hukum Korban Tunggu Pelaksanaan Eksekusi Mati Terpidana Herry WirawanMahkamah Agung (MA) keluarkan putusan hukuman mati atas upaya kasasi terpidana Herry Wirawan. Kuasa hukum belasan korban terpidana, menyambut baik putusan itu
Read more »
Pihak First Travel Minta Kejakgung Segera Eksekusi PK MA untuk Pengembalian Aset |Republika OnlineKuasa huku First Travel menegaskan tak ada kerugian negara dalam kasusnya.
Read more »
Iran Gantung 2 Demonstran yang Dituding Telanjangi dan Bunuh PetugasIran kembali mengeksekusi warga yang terlibat dalam demo anti-pemerintah pada Sabtu (7/1/2023). Kali ini menyasar dua pria yang bunuh petugas.
Read more »