IPW: Jaksa Punya Dasar Yuridis Kuat Tuntut Mati Teddy Minahasa

South Africa News News

IPW: Jaksa Punya Dasar Yuridis Kuat Tuntut Mati Teddy Minahasa
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

'Tuntutan hukuman mati oleh jaksa memiliki dasar yuridis yang kuat merujuk Pasal 114 Ayat 2 UU 35 tahun 2009,' kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

"Dari fakta persidangan, sangat sulit terdakwa TM lolos dari Pasal 114 Ayat 2 yang didakwakan. Karena alat bukti, saksi-saksi, komunikasi elektronik, petunjuk, barang bukti dan keterangan ahli mengarah pada TM," ujar Sugeng.

Putusan akhir terhadap Teddy Minahasa memang berada di tangan hakim. Namun, dia menilai Teddy Minahasa sulit selamat dari dakwaan Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. "Yang tersisa adalah besarnya sanksi hukuman yang menjadi kewenangan penuh hakim. Berdasarkan Pasal 114 ayat 2, hakim memiliki range putusan; minimal tahun sampai dengan 20 tahun, hukuman seumur hidup bahkan mati," ucap Sugeng.Baca juga:Irjen Teddy Minahasa sebelumnya menjalani sidang tuntutan. Jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.

"Menyatakan Terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Barat, Kamis .Jaksa meyakini tidak ada hal pembenar dan pemaaf atas perbuatan Teddy. Jaksa meyakini Teddy bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Perpanjangan Kontraknya di AC Milan Belum Beres, Rafael Leao Ditawarkan ke Klub Lain oleh AgennyaPerpanjangan Kontraknya di AC Milan Belum Beres, Rafael Leao Ditawarkan ke Klub Lain oleh Agennya TempoBola
Read more »

Bukti Keterlibatan Dinilai Sangat Lemah, Teddy Minahasa Seharusnya Bebas demi HukumBukti Keterlibatan Dinilai Sangat Lemah, Teddy Minahasa Seharusnya Bebas demi HukumErwin Kallo berpendapat seharusnya dakwaan maupun tuntutan jaksa terhadap Teddy Minahasa dibatalkan demi hukum.
Read more »

Teddy Minahasa Hadapi Tuntutan Jaksa di Kasus NarkobaTeddy Minahasa Hadapi Tuntutan Jaksa di Kasus NarkobaKuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengaku kliennya siap menghadapi tuntutan hukuman yang diberikan oleh JPU. Sebelumnya...
Read more »

Hari Ini, Giliran Teddy Minahasa yang Akan Jalani Sidang Tuntutan di PN JakbarHari Ini, Giliran Teddy Minahasa yang Akan Jalani Sidang Tuntutan di PN JakbarJaksa bakal membacakan tuntutan terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa hari ini.
Read more »

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati oleh Jaksa dalam Kasus Sabu Tukar TawasJaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan hukuman mati keInspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.
Read more »

Jaksa: Tak Ada Hal Meringankan pada Tuntutan Teddy Minahasa |Republika OnlineJaksa: Tak Ada Hal Meringankan pada Tuntutan Teddy Minahasa |Republika OnlineIrjen Teddy Minahasa dituntut hukuman mati dalam kasus narkoba jenis sabu.
Read more »



Render Time: 2025-02-28 19:26:35