IPW Dorong Polri Pertahankan Richard Eliezer sebagai Anggota Brimob TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polri mempertahankan keanggotaan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai anggota Korps Brimob meski divonis satu tahun enam bulan penjara dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.Menurut Sugeng, Richard yang berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada ini masih bisa diterima kembali di Polri karena putusannya masih di bawah dua tahun.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu, eksekutor Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, divonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Divonis 18 Bulan, IPW Sebut Richard Eliezer Bisa Jadi Anggota Polri LagiKetua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada Richard Eliezer bisa diterima kembali berdinas di Polri.
Read more »
Richard Eliezer Divonis Ringan, IPW Singgung Perbaikan Citra Mahkamah AgungVonis terhadap Richard Eliezer dan Ferdy Sambo yan bak langit dan bumi dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan citra dunia peradilan.
Read more »
Polri Hormati Vonis 1,6 Tahun Penjara Bagi Richard EliezerPolri menyatakan menghormati vonis satu tahun enam bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta terhadap Bharada Richard Eliezer.
Read more »
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Begini Respons PolriMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiwu alias Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Read more »
Divonis 1 Tahun 6 Bulan,Bharada Richard Eliezer Akan Bertugas Lagi di Polri?Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang divonis satu tahun 6 bulan mungkinkah masih dapat bertugas di kepolisian?
Read more »
LPSK Yakin Richard Eliezer Tidak Diberhentikan dari PolriLPSK meyakini Richard Eliezer atau Bharada E masih dapat menjadi anggota Polri setelah divonis 1,5 tahun penjara atas kasus Yosua atau Brigadir J.
Read more »