Gaji Presiden Joko Widodo menarik perhatian publik.
," ujar Kaesang.Seperti dikutip Zippia, dalam daftar 10 kepala negara atau pemerintahan dengan gaji tertinggi dunia, Jokowi memang tidak masuk dalam daftar tersebut. Lantas, ada di urutan berapakah Presiden Jokowi?
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden, gaji Presiden RI ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Sebagai informasi, gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan yang merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR.
Namun, tunjangan yang diberikan jauh lebih besar. Di mana, besaran tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp 32,5 juta per bulan. Sementara itu, wakil presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22 juta per bulan.