PT Intiland Development Tbk (DILD) menerbitkan sukuk ijarah Rp 750 miliar untuk pembayaran utang dan pinjaman modal kerja kepada anak perusahaan.
Tbk melakukan penawaran umum berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development dengan target dana sebesar Rp 750 miliar. Adapun, pada tahap I tahun 2021, emiten yang bergerak dalam bidang pengembanganBerdasarkan keterangan resmi, Rabu , sukuk ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai bukti kepemilikan efek syariah untuk kepentingan pemegang sukuk ijarah.
Perkiraan masa penawaran umum ditargetkan pada 26-30 Agustus 2021 dengan perkiraan tanggal pencatatan pada Bursa Efek Indonesia akan dilaksanakan pada 3 September 2021. Dalam rangka penerbitan sukuk ijarah ini, perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Kredit Rating Indonesia yaitu irA-. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi yakni PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk , dengan PT Bank Mega Tbk ditunjuk sebagai wali amanat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Serap Rp 9 Triliun dari Lelang Sukuk |Republika OnlineTotal penawaran yang masuk dari lelang sukuk sebesar Rp 52,46 triliun
Read more »
Anggaran PEN 2022 Hanya Rp 321 T, Sri Mulyani Beberkan PeruntukannyaSri Mulyani memaparkan peruntukan alokasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022 yang mencapai sebesar Rp 321,2 triliun.
Read more »
Alasan BI Bantu Danai Penanganan Covid-19 hingga Rp 215 TriliunBank Indonesia (BI) ingin mengambil peran untuk mengatasi masalah kemanusiaan dan keamanan masyarakat, dan sekaligus untuk memulihkan ekonomi.
Read more »
Danai Penanganan Kesehatan, BI Beli SBN Rp 58 TriliunDalam rangka membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, Bank Indonesia akan membiayai bunga untuk pembiayaan vaksinasi dan penanganan kesehatan
Read more »