Kedatangan polisi berpakaian preman itu untuk melakukan monitoring ketersediaan dan harga minyak goreng curah dan kemasan yang dijual di kota tersebut Intelsidakpasar
sumut.jpnn.com, TEBING TINGGI - Personel Satuan Intelkam Polres Tebing Tinggi turun langsung ke toko-toko dan pasar yang ada di Kota Tebing Tinggi. . "Monitoring rutin personel Satintelkam dilakukan kepada distributor dan pengecer minyak goreng setelah pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit terhitung mulai tanggal 16 Maret 2022 pukul 00.
Baca Juga: AKP Agus mengatakan dari hasil monitoring yang dilakukan diketahui bahwa ketersediaan minyak goreng baik curah maupun kemasan di Kota Tebing Tinggi masih mencukupi kebutuhan masyarakat untuk selam satu minggu ke depan. Sedangkan untuk ketersediaan dan harga jual, lanjut dia, belum terjadi perubahan yang signifikan pascapencabutan subsidi oleh pemerintah.