Inmendagri PPKM level 4 kembali diperbaharui usai PPKM diperpanjang. Daftar daerah dan aturan juga mengalami penyesuaian. Ini penjelasannya.
Daftar daerah yang memberlakukan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Demak.Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Daftar Daerah Jawa-Bali yang Perpanjang PPKM Level 4 hingga 16 AgustusDaftar daerah yang melanjutkan PPKM Level 4 di sejumlah daerah Jawa dan Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021.
Read more »
Ini Daftar Daerah Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 2, 3 dan 4 |Republika OnlinePemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021.
Read more »
Inmendagri 30/2021, Jumlah Kabupaten/Kota PPKM Jawa-Bali Level 4 TurunTerdapat 71 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 dalam Inmendagri 30/2021.
Read more »
Daftar Aturan Baru PPKM Level 3 Luar Jawa-BaliPPKM Level 3 di luar Jawa-Bali memiliki beberapa peraturan yang berbeda dari sebelumnya. Salah satunya adalah pemberlakuan sekolah tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. CNNIndonesia
Read more »