Inilah Rincian Pesangon untuk Karyawan Korban PHK dalam Perpu Cipta Kerja TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah pesangon untuk karyawan korban pemutusan hubungan kerja diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 alias Perpu Cipta Kerja. Ketentuan besaran pesangon secara rinci dipaparkan dalam Pasal 156. 'Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja , pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima,' demikian bunyi Pasal 156 ayat Perpu Cipta Kerja tersebut.
Masa kerja kurang dari satu tahun, satu bulan upah;2. Masa kerja satu tahun atau lebih tetapi kurang dari dua tahun, dua bulan upah; 3. Masa kerja dua tahun atau lebih tetapi kurang dari tiga tahun, tiga bulan upah; 4. Masa kerja tiga tahun atau lebih tetapi kurang dari empat tahun, empat bulan upah; 5. Masa kerja empat tahun atau lebih tetapi kurang dari lima tahun, lima bulan upah; 6. Masa kerja lima tahun atau lebih, tetapi kurang dari enam tahun, enam bulan upah; 7.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Aturan Hari Libur di Perpu Cipta Kerja: Istirahat 1 Hari untuk 6 Hari Kerja'Dikatakan bahwa Perpu Cipta Kerja menghapus waktu istirahat atau waktu libur, itu hoaks atau tidak benar,' kata Dirjen PHI JSK Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
Read more »
Perppu Cipta Kerja Dinilai Solusi Tepat Laksanakan Putusan MKPercepatan peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja dinilai penting.
Read more »
Pasal-pasal yang Merugikan Buruh dalam Perpu Cipta KerjaPemerintah menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Perpu ini dinilai cacat prosedural dan dianggap masih memuat sejumlah pasal yang merugikan buruh.
Read more »
Pakar Hukum Ungkap Masyarakat Tidak Diuntungkan dari Perpu Cipta Kerja, Tapi IniBeberapa pakar mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak berpihak kepada masyarakat.
Read more »
Pakar Hukum Sebut Para Ahli Perumus Perpu Cipta Kerja Tidak Paham Perundang-undanganSejumlah pakar menilai bahwa Perpu Cipta Kerja sekadar menguntungkan investor dan tidak berpihak kepada masyarakat.
Read more »
Siasat Pemerintah di Balik Perpu Cipta KerjaPersiapan Perpu Cipta Kerja disinyalir berlangsung sejak pertengahan 2022. Mengakali putusan Mahkamah Konstitusi. MajalahTempo
Read more »