Ini Materi Pemeriksaan Rachel Vennya di Polda Metro Jaya Sindonews BukanBeritaBiasa .
JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya menjalani pemeriksaan terkait dengan penggunaan pelat yang tidak sesuai dengan kendaraan aslinya di Polda Metro Jaya . Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, materi pemeriksaan yang dilakukan untuk mengklarifikasi apa benar pelat tersebut dipasang di mobil tersebut.
Dia menambahkan ini semua terkait dengan penggunaan TNKB dan STNK yang digunakan pada malam kejadian ketika diperiksa Polda Metro Jaya. “Kalau data yang kita punya pelat itu milik mobil Vellfire berwarna putih tapi saat itu dia menggunakan mobil berwarna hitam. Kita akan lihat seperti apa,” katanya, Selasa .
Sambodo menjelaskan, pihaknya akan mengklarifikasi apakah memang kendaraan itu sudah berganti warna namun belum diganti TNKB atau STNK itu ditempelkan di kendaraan lain yang tidak sesuai penggunaannya. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka Rachel Vennya bisa dijerat Pasal 280 jo 68 Undang-undang Lalu Lintas tentang tidak sesuai peruntukannya atau Pasal 28 tentang tidak dapat menunjukkan STNK. Ancaman dari tiga pasal tersebut adalah denda Rp500.000 atau kurungan dua bulan penjara.Sambodo meminta kepada masyarakat, untuk tetap patuh pada peraturan yang ada. Pihaknya tidak segan-segan dan pandang bulu untuk mengambil tindakan tegas sesuai perundang-undangan yang ada.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Selesai Periksa Saksi Terkait Kecelakaan yang Tewaskan Iptu Dwi SetiawanPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi terkait kecelakaan yang menewaskan Iptu Dwi Setiawan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek tepatnya KM 13.400. Penyidik...
Read more »
Asah Kemampuan Brimob, Kapolda Metro Jaya: Jangan Dor di Kaki Kena KepalaKapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menginginkan agar kemampuan menembak anggota Polda Metro Jaya digembleng.
Read more »