Ini Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta 20 Januari 2023 SIMKeliling
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan SIM keliling bagi pemilik rebuwes yang masa berlakunya akan segera habis.Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM yang tersebar di empat wilayah DKI Jakarta, Jumat .
Baca Juga:Akun resmi TMCPoldaMetro di Instagram, layanan SIM Keliling itu beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.Lalu, warga yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa menuju ke Kampus Trilogi Kalibata.Lokasi pelayanan tersebut juga tersedia di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Layanan SIM Keliling tersedia di empat lokasi DKI JakartaMasyarakat yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) pada Kamis dapat menyambangi lokasi gerai SIM Keliling yang hadir di empat wilayah DKI Jakarta, ...
Read more »
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini 19 Januari 2023, Ada di Dua LokasiSimak berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Bandung hari ini Kamis 19 Januari 2023. Pelayanan SIM Keliling ini hanya menerima untuk memperpanjang surat izin meng
Read more »
Catat, Ini 5 Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Jumat 20 Januari 2023Ada lima (5) jadwal mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI, pada hari ini, Jumat (20/1/2023). Berikut lima jadwal tersebut. untuk w
Read more »
Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Kamis 19 Januari 2022, Lengkap!Tersedia tiga gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Tabanan, Denpasar dan Badung, catat lokasi dan jadwalnya semeton
Read more »
Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Jumat 20 Januari 2023, Lengkap!Tersedia tiga gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Tabanan, Denpasar dan Badung, catat lokasi dan jadwalnya semeton
Read more »
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 19 Januari 2023Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk pemilik SIM C
Read more »