Pusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang pemerintah kepada perusahaan miliknya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk senilai Rp 800 miliar.
kepada perusahaan miliknya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP senilai Rp 800 miliar. Bagaimana kronologis utang pemerintah tersebut?Utang ini berawal dari deposito yang dimiliki CMNP di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama ketika krisis keuangan melanda Indonesia pada tahun 1998. Uang depositonya saat itu sekitar Rp 70-80 miliar.
Hasil putusan MA mewajibkan pemerintah membayar utang kepada CMNP. Putusan hukum itu juga mewajibkan pemerintah membayar denda 2% setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP hingga pemerintah membayar lunas tagihan tersebut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud MD Bakal Lakukan Ini soal Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke PemerintahMahfud MD mengungkapkan bakal melakukan sejumlah hal ini terkait tagihan Jusuf Hamka ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar.
Read more »
Akar Masalah Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke PemerintahJusuf Hamka buka-bukaan akar masalah yang membuat pemerintah punya utang besar ke perusahaannya.
Read more »
Kemenkeu Hormati Permintaan Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 MPengusaha tol Jusuf Hamka mengatakan tidak ingin pemerintah hanya membayar utang Rp 179 miliar kepada perusahaannya PT CMNP. Ini respons Kemenkeu.
Read more »
Respons Kemenkeu Usai Ditagih Utang Rp 800 M Oleh Jusuf HamkaPemerintah ditagih utang sebesar Rp 800 miliar oleh pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka. Ini respons Kementerian Keuangan.
Read more »
Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar ke Pemerintah, Mahfud Md Buka SuaraMenko Polhukam Mahfud Md buka suara terkait pengusaha jalan tol Jusuf Hamka yang menagih utang pemerintah Rp 800 miliar.
Read more »