Mubadala Energy yang Berkantor Pusat di Abu Dhabi mengungkapkan komitmen jangka panjang mengembangkan sektor energi Indonesia.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA- Mubadala Energy, perusahaan energi internasional yang berkantor pusat di Abu Dhabi, UEA, kembali menegaskan komitmennya kepada Indonesia menyusul perhelatan G20 dan B20 yang berlangsung di Bali, Indonesia.
Temuan ini sangat penting karena merupakan sinyal kuat bahwa wilayah kerja Andaman I dan South Andaman yang berdekatan, di mana Mubadala Energy memegang 80 persen participating interest, juga akan mencakup sumber daya material yang belum dieksplorasi. Pada tahun yang sama, perusahaan juga berhasil mempertahankan peringkat PROPER Hijau untuk tahun kedua berturut-turut dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia untuk kinerja pengelolaan lingkungan yang luar biasa.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Punya Empat KKS, Mubadala Energy Terus Berinvestasi di IndonesiaMubadala Energy hadir di Indonesia selama lebih dari 10 tahun dengan empat kontrak kerja sama (KKS) lepas pantai.
Read more »
Dunia Harap Bersiap, Tantangan Ekonomi ke Depan Makin BeratKamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) menyelenggarakan B20 dalam rangka mendukung Presidensi G20 Indonesia.
Read more »
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, Ini Rinciannya dari 1 Gram hingga 1 KgAlami penurunan di awal pekan, berikut detail harga emas hari ini (Senin, 14/11/2022) keluaran Logam Mulia Antam 24 karat.
Read more »
6 Pola Makan Ini Bisa Memicu Gangguan Makan, Ini Daftarnya!Pola makan ini merupakan gangguan perilaku yang bisa jadi menandakan gangguan makan. Kenali jenisnya agar bisa segera cari bantuan profesional jika diperlukan.
Read more »
17 Kepala Negara Hadiri KTT G20, Jokowi: Ini Menggemberikan di Masa Sulit Saat IniJokowi mengatakan Indonesia akan memperjuangkan perdamaian dunia dan menjadi bagian dari solusi perubahan iklim dan pemulihan ekonomi.
Read more »