Dalam Perppu Cipta Kerja ketentuan pasal 79 diubah. Namun untuk hak libur bagi pekerja tetap sama yakni hanya 1 hari dalam 1 minggu.
pada 30 Desember kemarin. Ada beberapa ketentuan yang tertuang dalam perppu ini, salah satunya terkait hak libur.
a. istirahat antara jam kerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja; danBegini Skema Penetapan Upah yang Diatur Jokowi Dalam Perppu Cipta Kerja
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Perppu Cipta Kerja Hapus Aturan Hak Libur 2 Hari dalam Sepekan bagi Pekerja - Tribunnews.comDalam Perppu Cipta Kerja tersebut, diatur soal waktu libur pekerja paling sedikit hanya sehari dalam sepekan.
Read more »
Jokowi Ungkap 9 Pertimbangan Terbitkan Perppu Cipta KerjaPerppu ini juga memuat 9 pertimbangan yang menjadi dasar penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut.
Read more »
BPJS Ketenagakerjaan Dimodali Rp6 Triliun untuk Tunjangan Pengangguran dalam Perppu Cipta KerjaBPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek akan mendapatkan suntikan modal Rp6 triliun untuk menyelenggarakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Read more »
Soal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan pengusaha harus tetap memberikan pilihan waktu libur satu atau dua hari dalam satu pekan.
Read more »
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPengusaha dilarang PHK pekerja yang dalam keadaan sakit, menjalankan ibadah, menikah, hamil, hingga membuat serikat pekerja.
Read more »
Hitung-hitungan Jam Kerja dan Lembur di Perppu Cipta Kerja | merdeka.comDalam ketentuan pasal 78, pengusaha yang mempekerjakan buruh melebihi waktu kerja atau buruh maksimal waktu lembur 4 jam dalam 1 hari kerja. Pengusaha wajib membayar upah kerja lembur pekerja/buruh.
Read more »