Kementerian Pertahanan (Kemhan) membantah adanya isu pengadaan alutsista yang disebut-sebut sebesar Rp 1.769 triliun dengan skema utang luar negeri.
Adapun skema utang tersebut terdapat dalam rancangan Perpres Tentang Pemenuhan Kebutuhan Alpalhankam Kemhan dan TNI tahun 2020-2024.
Diketahui, rancangan Perpres tersebut beredar setelah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan bahwa tengah menyiapkan masterplan alpalhankam selama 25 tahun yang ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo. Berdasarkan draf yang beredar, Perpres itu merupakan tindak lanjut rencana strategis khusus 2020-2024.Dalam dokumen itu disebutkan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan sebesar Rp 1.769 triliun. Rencananya, pengadaan alat-alat tersebut dijalankan hingga 2044 mendatang.
Sementara itu, pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies Khairul Fahmi menilai, adanya rencana Perpres ini menjadi angin segar untuk alutsista Indonesia yang masih tertinggal. Pertimbangan lainnya, yakni Fahmi mendorong agar kemampuan negosiasi juga harus ditingkatkan. Sebab dalam belanja impor ada skema transfer teknologi, kerja sama produksi, hingga fasilitas pemeliharaan dan perbaikan yang harus dipertimbangkan.Menurut Fahmi, hal itu harus dibarengi dengan sejumlah langkah. Misalnya, penguatan peran dan fungsi Komite Kebijakan Industri Pertahanan .