Ini Aturan Terbaru Operasional Tempat Wisata, Kafe, dan Nikahan di Kota Bandung

South Africa News News

Ini Aturan Terbaru Operasional Tempat Wisata, Kafe, dan Nikahan di Kota Bandung
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Mau ke Bandung? simak aturan terbaru operasional tempat wisata, kafe hingga nikahan.

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkan aturan terbaru terkuat segara beroperasinya tempat wisata , Kafe, dan acara resepsi di Kota Bandung.

"Tapi dalam rangka untuk menjaga euforia masyarakat kita akan tetap memperketat prokes. Petugas akan memperketat pengawasan di lapangan," ucap Oded usai menggelar rapat terbatas bersama jajaran Forkopimda di Balai Kota Bandung, Senin, . Tak hanya tempat wisata, Oded juga mempersingkat jam operasional cafe dan restoran. Dari yang sebelumnya beroperasi hingga pukul 23.00 WIB saat bulan Ramadan lalu, kini kembali dibatasi menjadi pukul 21.00 WIB.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Merokok di kawasan tanpa rokok kena denda Rp500 ribu di Kota BandungMerokok di kawasan tanpa rokok kena denda Rp500 ribu di Kota BandungPemerintah Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat mengenakan denda Rp500 ribu kepada warga yang kedapatan merokok di kawasan tanpa rokok (KTR), melanggar ...
Read more »

Kota-kota di Indonesia Nyatakan Komitmennya Atasi Perubahan IklimKota-kota di Indonesia Nyatakan Komitmennya Atasi Perubahan IklimPemerintah daerah merupakan pihak terdepan yang tidak bisa dikesampingkan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Read more »

Pasar Taman Kota Kembangan Jakbar TerbakarPasar Taman Kota Kembangan Jakbar TerbakarKebakaran terjadi di Pasar Taman Kota, Kembangan Utara, Jakarta Barat (Jakbar) Sebanyak 17 unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.
Read more »

Tidak Disiplin Saat Masa Larangan Mudik, 484 Non-ASN Kota Semarang Kena PHKTidak Disiplin Saat Masa Larangan Mudik, 484 Non-ASN Kota Semarang Kena PHKAparatur sipil negara di Kota Semarang terkena sanksi akibat tidak tertib saat libur Lebaran. Hal ini dilakukan untuk memberi efek jera guna meminimalkan penularan Covid-19.
Read more »



Render Time: 2025-03-28 19:03:45