Jokowi sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada akhir tahun lalu.
Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada akhir tahun lalu. Di dalamnya mengatur waktu libur pekerja paling sedikit hanya sehari dalam sepekan.Waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat huruf a wajib diberikan kepada Pekerja/Buruh paling sedikit meliputi;a.
Meski demikian, pekerja tetap bisa mendapat libur 2 hari dalam sepekan jika mengacu pada pasal 77 mengenai Waktu Kerja. Namun, itu bergantung pada jam kerjanya.2. Waktu kerja sebagaimana dimaksud pada ayat meliputi:b. 8 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu. "Itu membuat respons bagi masyarakat dan para netizen, khususnya para buruh meradang terhadap Perpu ini," katanya dalam konferensi pers secara daring, Senin .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Perppu Cipta Kerja Jadi Perdebatan, Aturan Baru Ini Wanita Harus TahuAturan terbaru dalam Perppu Cipta Kerja melindungi pekerja-pekerja lain dengan kondisi tertentu dari pemutusan hubungan kerja, termasuk wanita.
Read more »
Soal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan pengusaha harus tetap memberikan pilihan waktu libur satu atau dua hari dalam satu pekan.
Read more »
Ini Deretan Aturan Ketenagakerjaan Kontroversial di Perppu Cipta KerjaSejumlan poin aturan ketenagakerjaan dalam isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja dinilai beberapa pihak kontroversial.
Read more »
Maksimal 9 Kali Upah, Ini Rincian Aturan Pesangon di Perppu Cipta KerjaPerppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Jumlah pesangon maksimal 9 kali upah.
Read more »
Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja yang Baru Terbit, Ini CatatannyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 kemarin.
Read more »
PO Kalisari Punya 6 Bus Baru Besutan TentremMenyambut tahun baru 2023, perusahaan Otobus (PO) Kalisari Citra Jaya baru saja menambah 6 bus baru.
Read more »