Ini Alasan Polri Larang Pengacara Brigadir J Lihat Rekontruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sedangkan, tidak ada kewajiban untuk menghadirkan korban ataupun pengacaranya untuk mengikuti proses rekontruksi ini.
"Rekonstruksi/reka ulang ini utk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," jelasnya.Baca juga:"Proses reka ulang diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK. Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang/rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sdh meninggal atau kuasa hukumnya," jelasnya.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, merasa kecewa karena tidak bisa melihat langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Diagendakan Besok Pagi |Republika OnlineRekonstruksi akan dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum, dan kelima tersangka.
Read more »
Hari Ini, Kejagung akan Sampaikan Perkembangan Berkas Perkara Ferdy SamboTim penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap I kepada jaksa penuntut umum (JPU), Jumat (19/8).
Read more »
Kejagung Siapkan 30 Jaksa untuk Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Direncanakan Ferdy SamboKejaksaan Agung telah menyiapkan 30 jaksa untuk menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Setela sebelumnya Kapolri mengungkapkan bahwa...
Read more »