Jokowi menerbitkan PP Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengurangan PMN Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Inalum. Ini alasannya.
Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan PT Indonesia Asahan Aluminium .
Oleh karena itu, perlu dibentuk strategic holding dengan mendirikan perusahaan perseroan di bidang pertambangan sebagai induk, melalui pemisahan kegiatan operasional dan kegiatan strategis PT Inalum.
15.619.999.999 saham Seri B pada PT Aneka Tambang Tbk. Lalu 4.841 .053.951 saham Seri B pada PT Timah Tbk. Kemudian 7.490.437.495 saham Seri B pada PT Bukit Asam Tbk, dan 21.300 saham pada PT Freeport Indonesia. "Pengurangan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat menjadikan kepemilikan saham PT Indonesia Asahan Aluminium pada PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Freeport Indonesia beralih menjadi saham milik negara pada PT Aneka Tambang Tbk, PT Timah Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Freeport Indonesia," tulis pasal 3 ayat 1.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jokowi Teken PP Split-Off Inalum, ESDM Minta Proyek SGAR Mempawah DituntaskanSplit-off itu diharapkan membuat Inalum Operating makin serius untuk mengakselerasi peningkatan kapasitas pengolahan dan produksi.
Read more »
Jokowi Teken PP Split-Off Inalum, Dirut MIND ID : Kami Lebih Fokus Kembangkan SmelterPemisahan ini dinilai akan membuat Inalum Operating lebih leluasa untuk meningkatkan kapasitas produksi
Read more »
Ini Keuntungan Inalum Split-off dari MIND IDPemisahan atau split-off Inalum dari MIND ID dinilai dapat berdampak positif pada pengelolaan bisnis kedua belah pihak.
Read more »
Video Live Akad Nikah Kaesang-Erina di Akun YouTube Jokowi Jadi Trending Nomor 1 - Tribunnews.comVideo tayangan siaran langsung akad nikah Kaesang-Erina yang diunggah di akun YouTube Jokowi jadi trending nomor 1 pada Minggu (11/12/2022).
Read more »
Jokowi Teken PP Nomor 47, Hutama Karya Bakal Terima Suntikan Modal Rp 23,85 TriliunPemerintah menambah PMN sebesar Rp23,85 triliun untuk PT Hutama Karya dalam percepatan pembangunan Tol Trans Sumatera. TempoBisnis
Read more »
Nomor Urut Parpol Tak Berubah di Pemilu 2024, Ini Daftarnya | merdeka.comNomor urut partai politik yang lolos ke parlemen pada Pemilu 2019 tidak berubah di Pemilu 2024. Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.
Read more »