Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, penutupan sejumlah jalan di Jakarta ini menjadi bagian dari upaya penanganan penyebaran pandemi Covid-19.
Liputan6.com, Jakarta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara sejumlah ruas jalan di Jakarta mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB, terhitung sejak Sabtu, 5 Februari 2022.
BACA JUGA: Covid-19 Menggila Lagi, Menko Luhut Minta Lansia Tak Keluar Rumah Sebulan BACA JUGA: Cek Fakta: Tidak Benar Omicron Game Buatan Bill Gates pada 1999 Baca Juga Menurut dia, aturan penutupan sementara di sejumlah ruas jalan itu diberlakukan untuk kendaraan pribadi. Sementara bagi kendaraan petugas, ambulans, dan yang bertempat tinggal di sana masih diperbolehkan melintas.1. Jalan Sudirman ThamrinPemerintah mulai memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali. Pemberlakuan PPKM Darurat di Ibu Kota pada Sabtu dini hari , ditandai dengan penutupan jalan di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut data Kementerian Kesehatan , kebanyakan kasus Covid-19 di Jakarta merupakan transmisi lokal. Atau setara 12.421 kasus. Sementara, sisanya impor kasus yang disumbang oleh pelaku perjalanan luar negeri yang mencapai 353 kasus.Sedangkan angka penambahan kasus positif secara nasional sebanyak 33.729 kasus. Angka ini terus menunjukkan tren kenaikan jika diukur dengan temuan di Desember 2021 dan membuat penambahan jumlah kumulatif temuan Covid-19 di Indonesia mencapai 4.480.423 kasus.