Keputusan pemerintah untuk meniadakan pelaksanaan haji tahun mengundang bermunculan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, salah satunya terkait pengelolaan keuangan haji.
Liputan6.com, Jakarta Keputusan pemerintah untuk meniadakan pelaksanaan haji tahun ini terkait kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menciptakan beragam polemik di masyarakat. Bahkan bermunculan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, salah satunya terkait pengelolaan keuangan haji.
Anggito juga membantah adanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang berkaitan dengan investasi infrastruktur BPKH. Ia menjelaskan saat ini yang ada adalah Ijtima Ulama 2012, fatwa tentang pengembangan Dana Haji di instrumen perbankan syariah dan sukuk. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan BPKH tidak memiliki utang pembayaran pelayanan di Arab Saudi. Dalam Laporan Keuangan BPKH sampai 2020 kata Anggito, tidak ada catatan utang dalam kewajiban BPKH kepada pihak penyedia jasa perhajian di Arab Saudi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
DPR Pastikan Dana Haji Aman, Tak Dipakai Bangun InfrastrukturPengelolaan dana haji aman dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Read more »
DPR Pastikan Dana Haji tidak Digunakan untuk Infrastruktur |Republika OnlineDana haji disimpan dengan mekanisme sukuk dan SBSN.
Read more »
Saat Pemerintah dan DPR Bantah Isu Dana Haji Diinvestasikan ke InfrastrukturPemerintah dan DPR menepis isu yang berkembang ihwal penggunaan dana haji untuk proyek infrastruktur. Isu itu berkembang setelah haji dibatalkan
Read more »
Ketika Pengelolaan Dana Haji Menjadi Sorotan Publik - Ekonomi dan Bisnis - koran.tempo.coBadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menepis kabar bahwa investasi dana haji dialokasikan untuk pembiayaan infrastruktur. Investasi di instrumen syariah mendominasi penempatan pengelolaan dana haji. korantempodigital KoranTempo
Read more »