Influencer AS Ramai-ramai Didakwa Kasus Penipuan Sekuritas

South Africa News News

Influencer AS Ramai-ramai Didakwa Kasus Penipuan Sekuritas
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 68%

Influencer AS diduga membeli saham tertentu dan mendorong pengikutnya untuk melakukan hal yang sama.

, menuduh mereka menggunakan Twitter dan aplikasi perpesanan Discord untuk memanipulasi saham yang diperdagangkan di bursa sebagai bagian dari skema penipuan senilai 100 juta dollar AS., Securities and Exchange Commission mengatakan dalam sebuah rilis bahwa tujuh dari mereka yang didakwa mempromosikan diri mereka sebagai pedagang yang sukses dan memperoleh ratusan ribu pengikut di Twitter dan di ruang obrolan perdagangan saham di Discord sejak Januari 2020.

Mereka diduga membeli saham tertentu dan mendorong pengikutnya untuk melakukan hal yang sama dengan menunjukkan bahwa mereka membeli, menahan, atau menambah posisi saham mereka.Influencer Ini Bikin “Prank” Lempar Kue ke Wajah Ibu yang Punya Anak Berkebutuhan Khusus, Sebut untuk Uji Kesabaran Tetapi keluhan SEC menyatakan bahwa ketika harga saham atau volume perdagangan naik di saham yang dipromosikan, mereka secara teratur menjual saham mereka tanpa mengungkapkan rencana mereka untuk menjatuhkan sekuritas mereka.

"Seperti yang dinyatakan dalam pengaduan kami, para terdakwa menggunakan media sosial untuk mengumpulkan banyak pengikut investor pemula dan kemudian mengambil keuntungan dari pengikut mereka dengan berulang kali memberi mereka makanan yang salah, yang menghasilkan keuntungan penipuan sekitar 100 juta dollar AS," kata Joseph Sansone, kepala Unit Penyalahgunaan Pasar Divisi Penegakan SEC.Keluhan SEC mencari hukuman perdata terhadap individu.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ramai Kasus Infeksi Virus Zika di India: Kenali Penyebab dan PenanganannyaRamai Kasus Infeksi Virus Zika di India: Kenali Penyebab dan PenanganannyaVirus Zika pernah jadi sorotan sebelumnya akibat penyebarannya di Amerika Serikat pada 2015 lalu.
Read more »

Ramai-ramai Anggota DPR Kaget dan Heran Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler TNIRamai-ramai Anggota DPR Kaget dan Heran Deddy Corbuzier Jadi Letkol Tituler TNIMeutya Hafid mengatakan, tidak ada komunikasi baik dari Kemenhan maupun TNI terkait pemberian pangkat letkol tituler untuk Deddy Corbuzier.
Read more »

Sepanjang Tahun 2022 Kasus Kecelakaan di Karimun Mengalami Peningkatan, Kasus Kematian Mencapai 22 OrangSepanjang Tahun 2022 Kasus Kecelakaan di Karimun Mengalami Peningkatan, Kasus Kematian Mencapai 22 OrangSatlantas Polres Karimun mencatat kasus kecelakaan 2022 mengalami peningkatan 32%. Dari 72 kasus laka lantas tersebut mengakibatkan 22 orang meninggal dunia.
Read more »

Lebih dari 100 Hari Kasus Pembunuhan Iwan Boedi Saksi Kasus Korupsi di Semarang Belum TerungkapLebih dari 100 Hari Kasus Pembunuhan Iwan Boedi Saksi Kasus Korupsi di Semarang Belum TerungkapKeluarga Iwan Boedi menyatakan, sampai saat ini polisi belum menyampaikan hasil yang signifikan kepada mereka.
Read more »

Menko Luhut soal Travel Warning Australia: Bali Ramai-Ramai Saja Tuh | merdeka.comMenko Luhut soal Travel Warning Australia: Bali Ramai-Ramai Saja Tuh | merdeka.comImbauan larangan perjalanan sendiri buntut dari larangan hubungan intim di luar nikah atau zina bagi penduduk lokal maupun pelancong. Ketentuan ini sebagaimana dimuat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Read more »

Parpol Parlemen Ramai-ramai Pakai Nomor Lama di Pemilu 2024Parpol Parlemen Ramai-ramai Pakai Nomor Lama di Pemilu 2024Para parpol yang ada di DPR alias parpol parlemen ramai-ramai memilih menggunakan nomor urut yang lama
Read more »



Render Time: 2025-03-12 16:33:22